Thursday, August 10, 2023

Merdeka!

 Sorak sorai menggema di seantero negeri,

Semua orang bersuka cita, Hari ini adalah hari kemerdekaan, Hari di mana kita bebas dari penjajahan.

Kita telah berjuang selama bertahun-tahun, Mempertaruhkan nyawa dan harta, Demi meraih kemerdekaan, Dan akhirnya kita berhasil.

Sekarang, kita adalah bangsa yang merdeka, Bebas menentukan nasib sendiri, Bebas berkarya dan berkreasi, Bebas untuk maju dan berkembang.

Mari kita mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif, Mari kita membangun bangsa ini menjadi lebih baik, Mari kita mewujudkan cita-cita para pahlawan, Menciptakan Indonesia yang jaya dan bermartabat.

Merdeka! Merdeka! Merdeka!

Inilah hari yang kita nanti-nantikan, Hari di mana kita bisa berdiri tegak dengan kepala tegak, Hari di mana kita bisa bernapas dengan bebas, Hari di mana kita bisa menjadi diri sendiri.

Selamat Hari Kemerdekaan, Indonesia! Mari kita bersama-sama membangun negara ini, Menjadi negara yang lebih maju dan makmur, Menjadi negara yang disegani di mata dunia.

Merdeka! Merdeka! Merdeka!

Sunday, April 26, 2020

Beberapa Aturan Mencantumkan Sumber Ilustrasi/Image

Dari berbagai sumber yang telah dibaca ada satu postingan yang membuat pikiran kita terbuka dalam hal menambahkan keterangan gambar yang kita comot/ambil ternyata ada beberapa perbedaan. 

Dalam postingan kompasiana. com pada 27 juli 2011

Saya melihat masih banyak kompasianer yang menyebutkan "google.com" sebagai sumber ilustrasi/image, tentu saja penyebutan ini keliru karena sebenarnya google hanya "penemu" gambar  tersebut (kecuali image tersebut memang di upload ke google.com). Google hanya Search Engine yang dipakai jasanya untuk menemukan image-image tersebut pada tempat hosting-nya masing-masing. Berikut ini beberapa tips dalam mencantumkan sumber ilustrasi/image :

  1. Mencantumkan sumber asli Image tersebut. Contoh pada "http://images.google.com/",  saya mencari dengan kata kunci "logo kompasiana". Gambar pertama yang saya temukan ketika mengklik logo kompasiana adalah ada link berikut "klik disini". Jika diperhatikan, "Website for this image" adalah "media.kompasiana.com". Jika frame-nya kita tutup ( klik tanda "X" pada image atau klik "Website for this Image)) maka kita akan masuk ke tulisan Mas Asep Hamdan yaitu "Cara Menutup Akun di Kompasiana". Disitu ada logo kompasiana yang jika saya lihat sumber-nya (klik kanan pada gambar, view image/copy link image dan paste, sumber aslinya adalah stat.kompasiana.com). Dengan demikian, jika ingin disebut sumber-nya bisa ditulis "sumber : kompasiana.com" karena memang file tersebut di upload ke kompasiana.com
  2. Mencantumkan alamat Blog/Website dimana gambar tersebut berada. Contoh saya mencari gambar "langit" pada "images.google.com". Gambar pertama yang saya temukan adalah "gambar ini". Karena Image tersebut di hosting di blogspot maka tidak mungkin jika hanya disebut "sumber : blogspot.com". Yang benar adalah "sumber : margalubay.blogspot.com"(bisa disertai hyperlink), karena image tersebut berada dalam account blogger tersebut dan diupload oleh yang bersangkutan (masalah dia yang punya image asli atau bukan, itu adalah masalah yang lain).
  3. Mencantumkan Alamat Image Secara Lengkap. Contoh, ketika saya mencari image "pantai losari" di images.google.com dan menemukan "gambar ini". Bagaimana menyebut sumbernya ? Jika menghilangkan frame dari google maka kita akan masuk ke page Flickr.com dimana image tersebut tersimpan. Maka "sumber :http://www.flickr.com/photos/awmasry/2439273407/".
  4. Mencantumkan Nama Pemilik image dan Tempat Hostingnya. Pada Contoh diatas, bisa dilihat bahwa yang mengupload image "pantai losari" adalah user "campotta". Maka sebut saja bahwa "Sumber : Camppota @ Flick.com" (disertai hyperlink). Cara ini bisa anda lakukan bila menemukan gambar yang di upload ke photobucket.com, imageshack.us, tinypic.com dan lain-lain.

Oh ya, mengenai penyebutan sumber, kata-kata-nya terserah anda mau menyebutnya bagaimana. Apakah menggunakan kata "sumber, credit, from, source dan lain-lain" tidak masalah, karena yang penting adalah jika anda menyalin tulisan/image dari media lain etikanya harus menyebutkan sumber asli. Semoga Bermanfaat dan mohon dikoreksi jika ada kesalahan dalam tulisan ini.

Saturday, April 25, 2020

Tahukan Anda Etika Mencantumkan Link Sumber Berita?

Berdasarkan keraguan dalam memposting berita atau informasi yang menurut kita penting, dan kita ingin menyimpan tulisan itu terutama dalam history medsos atau yang lainnya. 

Karena kita beranggapan suatu saat nanti pasti kita akan membutuhkan informasi tersebut maka kita tidak perlu susah-susah lagi mencari hanya dengan membuka history kita sudah menamukan informasi yang kita butuhkan. 

Nah, berangkat dari hal tersebut saya mencari di beberapa situs populer contohnya https://www.kompasiana.com/
Disana saya menemukan postingan mengenai bagaimana mencantumkan sumber berita/postingan agar tidak melanggar etika dalam menyalin dan menempel. 

Mungkin sudah sering kejadian ketika kita menulis di media Online baik melalui Blog Pribadi maupun di situs Citizen Jurnalism seperti kompasiana.com, kita membutuhkan tulisan orang lain untuk di kutip dalam rangka melengkapi tulisan yang kita miliki. Sah-sah saja melakukan hal seperti itu asalkan tidak ada larangan oleh pemilik asli dan tetap mencantumkan sumber tulisan. Namun pada kenyataannya, sudah tahukah kita cara mencantumkan sumber tulisan yang baik dan benar di media Online ?

Melalui tulisan ini, saya hanya membahas pencantuman sumber dari media online (blog, website, atau portal berita) ke media online lainnya. Saya tidak akan menjelaskan tata cara penulisan sumber yang baik dan benar dari aturan penulisan yang seharusnya, atau bagaimana tata cara menulis kutipan yang baik dan benar karena saya bukanlah pakar dalam bidang tersebut. Disini saya hanya sedikit menjelaskan tentang bagaimana seharusnya kita mencantumkan sumber tulisan/ilustrasi yang kita kutip/copy dari blog/website lain.

Ketika anda mengcopy tulisan baik sebagian maupun keseluruhan, anda bisa mencantumkan sumber tulisan tersebut kedalam beberapa cara :

Mencantumkan Sumber Link secara lengkap baik disertai hyperlink (link/url ke tulisan asli) maupun tidak. Misalnya Anda menyalin Artikel "Ditemukan, Satelit Baru Pluto", maka pada bagian akhir tulisan anda bisa menuliskan " Sumber : http://sains.kompas.com/read/2011/07/22/2225335/Ditemukan.Satelit.Baru.Pluto"
Mencantumkan Sub Domain dari sumber tulisan yang disalin disertai Hyperlink (sangat disarankan). Pada contoh diatas, anda bisa menuliskan sumber tulisan sebagai berikut "http://sains.kompas.com" kemudian diberikan hyperlink ke sumber tulisan secara lengkap. Penyebutkan subdomain ini sangat penting apalagi jika anda menyalin tulisan dari blog seseorang misalnya dari wordpress.com atau blogspot.com, karena jika hanya "wordpress atau hanya blogspot-nya" saja yang dicantumkan, tidak akan ketahuan, blogger mana yang punya tulisan. Lain halnya jika anda menuliskan "sumber : kompasiana.wordpress.com atau kompasiana.blogspot.com", akan terlihat jelas bahwa tulisan tersebut adalah milik kompasiana yang di wordpress/blogspot.
Mencantumkan Top Level Domain (domain utama) dari sebuah sumber tulisan disertai hyperlink. Hal ini bisa dilakukan jika memang tulisan tersebut diterbitkan langsung oleh pemilik/admin/author website tersebut. Saya mengambil contoh dari tulisan saya "Mengenal Linux, Apa itu Linux ?". Dalam pencatuman sumber, tidak masalah jika cukup disebut "sumber : ahmad.web.id". Namun baiknya disertai dengan hyperlink (link ke tulisan) seperti ""sumber : ahmad.web.id" agar pembaca bisa mengunjungi langsung sumber tulisan jika ada yang kesalahan dan perlu di koreksi.
Mencantumkan Judul Tulisan dengan Hyperlink. Jika anda kurang suka mencantumkan alamat website dalam tulisan anda, maka menyebutkan sumber tulisan bisa dilakukan cukup dengan menyebut judul tulisan disertai HyperLink, misalnya anda menyalin tulisan saya yang berjudul "Tips Mengecek Koneksi Internet yang Lambat". Ya sudah, anda bisa cukup menyebutkan diakhir tulisan "Sumber : Tips Mengecek Koneksi Internet yang Lambat" (tentunya disertai Hyperlink).

Menyalin dan Menempel itu diperbolehkan dengan catatan......


Baru beberapa saat yang lalu aku tukar pikiran bersama teman-teman yang kebetulan sama-sama muda.  Pokok bahasan yang kami perbincangkan sangatlah sederhana yaitu mengenai copy-paste.

Copy-paste, ya banyak orang yang tidak ingin hasil karyanya di copy dan di paste oleh orang lain. Copy-pastemerupakan momok sendiri bagi seseorang dikarenakan bisa menghilangkan kreatifitas orang yang melakukan copy paste tersebut.

Tidak salah memang ketika seseorang berbicara tersebut. Kalau seseorang keterusan melakukan copy paste, maka besar kemungkinan orang itu akan kehilangan daya kreatifitas yang dimiliki. Lantas, salahkah orang yang melakukan copy paste?

Menurutku orang yang melakukan copy-paste itu tidak salah dan diperbolehkan asal memenuhi beberapa syarat. Syarat tersebut mencakup berbagai hal mulai dari sumber, nama penulis, dan mungkin juga tanggal tulisan itu dipublikasikan.

Ketika kita melakukan copy dari sebuah blog dan memasukkan artikel yang kita copy tersebut kedalam blog kita, maka yang harus kita lakukan adalah memberitahukan kepada pengunjung blog atau tulisan kita tentang siapa penulis, alamat website ataupun sumber tulisan, dan juga waktu tulisan itu dibuat.

Seseorang melakukan copy paste pasti mempunyai satu alasan yang sama, yaitu orang tersebut pasti menilai bahwa tulisan yang kita ciptakan memberikan sebuah manfaat yang sangat besar bagi mereka dan juga mungkin bagi orang lain.

Lantas mengapa kita tidak mengizinkan orang lain melakukan copy paste? Bukankah ketika kita telah membuat kebaikan, dan orang lain memberitahukan kepada orang lain lagi dan orang lain tersebut juga melakukan kebaikan, maka sudah mendapatkan jaminan dari Allah SWT bahwa kebaikan yang dilakukan orang lain itu akan juga kita dapatkan. Tentunya kita semua pasti mau mendapatkan pahala yang mengalir secara otomatis dikarenakan tulisan kita yang bisa membuat orang lain menjadi lebih baik?

Kemudian, copy paste yang bagaimana yang tidak dibolehkan? Copy paste yang tidak dibolehkan ialah copy paste yang tidak menyertakan sumber nama penulis, sumber tulisan, dan tanggal penulisan.

Tentunya, kalau kita melakukan hal tersebut maka kita sudah melanggar hak cipta.

Undang-undang Nomor 19 tahun 2002 pasal 1 menjelaskan bahwa hak cipta adalah hak ekskulisif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, dalam pasal 1 penjelasan 2 dikatakan bahwa pencipta merupakan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas insipirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan kedalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi. 

Sumber :

https://www.kompasiana.com/amp/anakmuda/copy-paste-itu-boleh-asalkan_5500035ba33311926f50faaf

http://anakmuda98.wordpress.com